Header Ads

POSKO PPKM MIKRO DESA KAPONAN MENDAPAT KUNJUNGAN SATPOL PP PONOROGO


DesaKaponan.com, KAPONAN – Dalam Rangka Monitoring Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ponorogo ke Desa Kaponan Senin, (15/03/2021) Satgas Covid-19 Desa Kaponan diberikan pengarahan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro yang kembali diperpanjang. Perpanjangan PPKM Mikro kedua berlaku mulai 09 Maret 2021 - 22 Maret 2021. Dengan aturan ini maka Posko PPKM Mikro tetap harus aktif, begitu pula satgas dan relawan Covid-19 harus bekerja ekstra untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.

Saat kunjungan Satpol PP Ponorogo ke Posko PPKM Mikro Desa Kaponan (15/03/2021) H. Marwandi Selaku Ketua Satgas PPKM Mikro Desa Kaponan menjelaskan, bahwa Desa Kaponan siap untuk mengantisipasi Covid-19. Ruang isolasi, lumbung pangan, ketahanan dapur, dan seluruh alat kelengkapan protokol Kesehatan seperti handsanitizer dan tempat cuci tangan selalu di sediakan. Seluruh warga juga sudah di beri masker secara cuma-cuma untuk dipakai setiap pergi keluar rumah.

Wildan Khoirul Umam,  Sheila D. dan Annas Choirul Huda dari Satpol PP Ponorogo juga melakukan pendataan terkait Kesiapan Posko PPKM Mikro di Desa Kaponan, “Meskipun dalam data ada 6 orang Warga Desa Kaponan pernah terkonfirmasi covid-19 namun sekarang sudah sembuh semua, maka Desa Kaponan yang memiliki 19 RT seluruhnya dinyatakan zona hijau, tetapi kewaspadaan tetap harus ditingkatkan mengingat Ponorogo sebagai penyumbang kasus aktif terbanyak se- Jawa Timur.” Kata Satpol PP tersebut kepada satgas covid-19 yang sedang piket di Posko PPKM Mikro Desa Kaponan. (PM)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.