Bimtek Pendataan SDGs 2021 Desa Kaponan
H. Marwandi Selaku Kepala Desa Kaponan juga mengingatkan bahwa sekarang masih dalam masa pandemi Covid-19, maka seluruh petugas pendata harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Muhammad Asyrofi narasumber dari Pendamping Desa Kecamatan Mlarak menjelaskan bahwa Aplikasi ini berbasis android, selain petugas pendata yang harus paham dan mumpuni tidak kalah penting adalah handphone yang dipakai juga harus support. “Saya yakin seluruh peserta Bimtek SDGs malam ini pasti dengan mudah bisa memahami, karena basis pendataan ini seperti survey, ada pertanyaan dalam aplikasi tinggal pilih jawaban yang disediakan.” tuturnya.
Pendataan ini bisa dimulai setelah pendata mendapatkan ID dan Parsword untuk mengakses aplikasi tersebut dan terakhir pendataan sampai tanggal 31 Mei 2021. Ahmad Saifuddin, S.Pd, Kaur Perencanaan Desa Kaponan menjelaskan bahwa kegiatan ini dibiayai oleh APBDesa yang bersumber dari Dana Desa, sehingga petugas pendata tidak perlu khawatir karena selain honor petugas biaya untuk membeli kota data internet juga sudah dianggarkan.
Mantap
BalasHapusKaponan desa digital
BalasHapus