Header Ads

MUSDES DAN PENETAPAN POKJA TIM PENDATAAN SDGs DESA KAPONAN


DesaKaponan.Com - Pemerintah Desa Kaponan Kecamatan Mlarak mengadakan Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan Kelompok Kerja Tim Pendataan SDGs (Sustainable Development Goals) Desa tahun 2021 yang dilaksanakan di Balai Desa Kaponan pada Rabu malam (5/4). Kegiatan pendataan SDGs Desa merupakan seperangkat tujuan, sasaran dan indikator pembangunan yang berkelanjutan yang bersifat universal. Pendataan tersebut adalah suatu rangkaian dalam proses perencanaan pembangunan didesa secara merata dan tepat sasaran. Data yang disajikan harus sesuai dengan kondisi terkini agar tidak terjadi kesalahan dalam proses penyusunan data sebagai acuan arah proses perencanaan pembangunan di desa.
Kepala Desa Kaponan Kecamatan Mlarak H. Marwandi dalam sambutanya mengatakan, “ Kelompok kerja yang kita tetapkan malam ini akan melakukan pendataan SDGs desa yang harus sudah dilaksanakan terhitung dari bulan Maret sampai bulan Mei tahun 2021, dan saya berpesan untuk pendata tetap menerapkan protocol kesehatan, serta melakukan pendataan dengan sebenar-benarnya jangan hanya asal isi apalagi diisi dirumah tanpa datang ke rumah warga, karena Data ini nantinya sebagai acuan arah proses perencanaan pembangunan di desa".
Adapun tujuan dari proses pendataan SDGs desa ini ada 17 indikator pembangunan berkelanjutan diantaranya adalah :
1. Desa Tanpa Kemiskinan
2. Desa Tanpa Kelaparan
3. Kehidupan Sehat dan Sejahtera
4. Pendidikan Berkualitas
5. Kesetaraan Gender
6. Air Bersih dan Sanitasi Layak
7. Energi bersih dan Terjangkau
8. Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
9. Industri, Inovasi dan Infrastruktur
10. Berkurangnya Kesenjangan
11. Kota dan Pemukiman yang Berkelanjutan
12. Konsumsi dan Produksi Yang Bertanggung Jawab
13. Penanganan Perubahan Iklim
14. Ekosistem Lautan
15. Ekosistem Daratan
16. Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan Yang Tangguh
17. Kemitraan untuk Mencapai Tujuan
Dari 17 program pembangunan berkelanjutan diatas diharap dapat memulai sesuatu hal perubahan dalam proses perencaan pembangunan baik ekonomi, SDM ,kesejahteraan, kesehatan dan lainnya dapat tepat sasaran dan sesuai dengan skala prioritas pembangunan didesa.
Selanjutnya setelah proses pendataan selesai dilakukan maka data yang diperoleh menjadi dasar proses perencanaan untuk kegiatan pembangunan di tahun anggaran selanjutnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.