Header Ads

PELAYANAN SURAT ONLINE


Cara mengajukan permohonan surat secara online :
  • Klik permohonan surat sesuai dengan yang anda butuhkan.
  • Isi data pada kolom yang disediakan dengan baik dan benar.
  • Kirim permohonan, data anda akan diverifikasi dan divalidasi.
  • Anda akan mendapatkan pemberitahuan dari admin jika proses surat telah selesai dan diterbitkan.

A. Surat Keterangan

  1. Surat Keterangan Usaha
  2. Surat Keterangan Tidak Mampu
  3. Surat Keterangan Kehilangan
  4. Surat Keterangan Domisili
  5. Surat Keterangan Penghasilan
  6. Surat Keterangan Lainnya
B. Kependudukan dan Catatan Sipil

  1. Permohonan Pindah Tempat
  2. Permohonan Akta Kelahiran
  3. Permohonan Akta Kematian
C. Surat Pengantar

  1. Pernikahan
  2. Perceraian
  3. Permohonan Duplikat Buku Nikah Hilang/Rusak

Layanan konsultasi surat menyurat klik disini




5 komentar:

  1. Mantapp miin., Desa kaponan menuju digitalisasi 👍🏻👍🏻👍🏻👍🏻

    BalasHapus
  2. Josss mas admin , desa kaponan berkemajuan 👍🏻👍🏻👍🏻

    BalasHapus
  3. Terimakasih atas kunjungannya semoga bermanfaat :D

    BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.